Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, memastikan bahwa Bupati Dawam Raharjo telah membayarkan atau mencairkan penghasilan tetap (Siltap) kepada 264 aparat desa.
Menurut Sekda, keseriusan untuk membayar Siltap merupakan hasil pembahasan Siltap yang beberapa waktu lalu Bupati hadir langsung untuk membahas masalah Siltap, bersama Inspektur Jenderal Kemendagri. Maka sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, sehingga penyaluran Siltap sudah dicairkan.
“Alhamdulillah sudah dicairkan, terimakasih kepada pihak-pihak terkait," jelas Sekda.