Dua pejabat Ditreskrimum Polda Metro diperiksa

id Obstruction of justice, kasus brigadir j, penembakan brigadir j, wadikrimum polda metro, polda metro jaya, dikrimum pold

Dua pejabat Ditreskrimum Polda Metro diperiksa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) - Dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga sehingga keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan jika Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Heryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Dedi.
Sementara itu, untuk Wadirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.
"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri: Dua pejabat Ditreskrimum Polda Metro diperiksa kasus Brigadir J