Bandarlampung (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan kelengkapan pemberkasan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp4,1 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
"Masih proses pemberkasan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan perkara tiga ASN Kejari Bandarlampung tersebut telah memasuki tahap penyidikan khusus. Dalam perkara tersebut, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pegawai dan jaksa yang ada di Kejari Bandarlampung untuk terus dilakukan pemeriksaan.
"Masih melakukan pemeriksaan saksi. Dalam sehari ada sepuluh saksi yang diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan penahanan terhadap tiga ASN Kejari Bandarlampung tersebut. Dua tersangka dilakukan penahanan di Lapas Perempuan dan satu tersangka di Rutan Bandarlampung.
Pertimbangan penahanan terhadap tiga ASN tersebut demi kepentingan pertimbangan penyidik dalam menegakkan hukum selanjutnya.
Ketiga tersangka yang ditetapkan tersangka itu sendiri yakni berinisial LN sebagai bendahara pengeluaran, BR sebagai Kaur Kepegawaian, dan SR sebagai operator SIMAK BMN yang juga diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.
Pada perkara tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.
Berita Terkait
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib
Polres Lampung Barat tingkatkan patroli jelang panen raya kopi
Kamis, 25 April 2024 16:31 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib