Bupati Pringsewu jawab pandangan umum fraksi

id lampung, pringsewu

Bupati Pringsewu jawab pandangan umum fraksi

Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pendangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas 2 Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemkab Pringsewu (Antaralampung/Doc Pemkab Pringsewu)

Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas dua Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemkab Pringsewu, masing-masing Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pringsewu, Jumat (9/7).

Menanggapi catatan, masukan dan harapan melalui pandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu, pada dasarnya pihaknya menyetujui dan akan dijadikan masukan serta bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda, sehingga diharapkan terbentuk kesamaan persepsi dalam pembentukan peraturan daerah dimaksud.

Dengan demikian produk hukum yang dihasilkan akan segera dapat diimplemantasikan mengingat perda ini nantinya masih akan diturunkan lagi menjadi Peraturan Bupati yang akan digunakan sebagai dasar penyususuan beberapa Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai amanat dalam Aturan Peralihan pada Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Begitu pula terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

“Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita dalam mewujudkan Pringsewu Bersahaja serta Lampung Berjaya,”  harapnya.

Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu sampaikan rancangan KUA-PPAS 2022