Berdasarkan pantauan di sejumlah warung remang-remang seperti Simpang Pematang , Kecamatan, Mesuji Timur, Way Serdang, Panca Jaya, Simpang Pematang, Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung , Jumat, menunjukkan masih terlihat beraktivitas dan tidak menggunakan protokol kesehatan.
Sejumlah masyarakat yang ditemui di Mesuji , mengaku resah dengan praktik prostitusi di warung remang-remang itu dan meminta instansi terkait segera melakukan penertiban.
Menurut informasi, para pekerja seks komersial awalnya hanya berjumlah puluhan orang dan bertambah menjadi ratusan yang melakukan praktik prostiusi tersebut yang berasal dari beberapa daerah.
Berdasarkan pantauan, warung remang-remang yang mayoritas pelayannya wanita itu menyediakan minuman kopi, makanan ringan dan minuman keras itu tak mematuhi protokol kesehatan.
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan dan miras tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen, serta diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan atau IG.
Ratusan warung remang remang di Jalan Lintas Timur Di Kawasan Hutan Lindung Register 45 Mesuji Lampung itu makin merrsahkan warga.
Ratusan warung remang remang di Jalan Lintas Timur Di Kawasan Hutan Lindung Register 45 Mesuji Lampung itu makin merrsahkan warga.