Karimun (ANTARA) - Dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).
Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6).
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah hibahkan tanah Mako Brimob Kompi B
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Kapolres.
Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," demikian Adenan.
Berita Terkait
Everton donasikan 40 ribu kotak makanan untuk warga terdampak badai Darragh
Minggu, 8 Desember 2024 18:56 Wib
Pembakar kotak suara pilkada serahkan diri ke polisi
Jumat, 29 November 2024 9:09 Wib
KPU dalami insiden pembakaran kotak suara di Jambi
Kamis, 28 November 2024 5:26 Wib
KPU Way Kanan distribusikan 1.422 kotak suara ke 15 kecamatan pada Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 11:58 Wib
Polres Lamsel kawal distribusi logistik Pilkada ke 17 kecamatan
Minggu, 24 November 2024 21:24 Wib
KPU Lampung Selatan libatkan 28 orang guna selesaikan perakitan kotak suara
Kamis, 3 Oktober 2024 15:05 Wib
DPR RI sepakat pilkada ulang dilaksanakan September 2025
Kamis, 26 September 2024 5:17 Wib
DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang
Rabu, 11 September 2024 5:29 Wib