Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Anthoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2021 di Lapangan BMW Sports, di Menggala, Jumat.
“Sesuai Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara,” kata Anthoni..
Menurutnya, berdasarkan hal tersebut kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.
Ia menjelaskan, SK kenaikan pangkat PNS yang diserahkan pada hari ini berjumlah 329 SK. Dengan rincian, kenaikan pangkat golongan III sebanyak 296 orang dan golongan II sebanyak 33 orang.
Baca juga: Bupati Pringsewu terima kunjungan Ombudsman RI
“Karena jumlahnya banyak, maka penyerahan SK kita laksanakan serentak di empat lokasi guna menerapkan protokol kesehatan, yaitu bertempat di BMW Sport Center, Islamic Center, GSG, dan Halaman MPP Tulang Bawang,” katanya.
Anthoni mengatakan PNS adalah abdi negara, maka sebagai pelaksana pembangunan dan selayaknya memberikan pelayan bagi masyarakat, bekerjalah dengan baik dan optimal, karena PNS sudah digaji oleh negara.
Baca juga: Bupati Mesuji tandatangani MoU tentang ODF dengan 12 desa
Sekda mengajak PNS untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program BMW, maupun berbagai program strategis lainnya yang dijalankan Pemkab Tulang Bawang. Selalu tingkatkan peran aktif dan gotong royong.
“Saya ucapkan selamat kepada PNS di lingkup Pemkab Tulang Bawang yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021,” jelasnya.