KPU: Tiga pasangan bakal calon bupati daftar Pilkada 2020 Lampung Timur

id Kpu lampung timur, pilkada 2020, Lampung Timur, Yusran-Kisworo, Zaiful-Sudibyo, Dawam-Azwar Hadi

KPU: Tiga pasangan bakal calon bupati daftar Pilkada 2020 Lampung Timur

Keterangan Pers KPU Lampung Timur dan Bawaslu Lampung Timur, Minggu (6/9) sore. foto Antaralampung/Muklasin.

Ketiga pasangan dinyatakan lengkap berkas persyaratan pencalonannya dan sudah kami terima, tegasnya
Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menyatakan hingga berakhirnya masa pendaftaran Minggu (6/9) tiga pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur telah mendaftar ke KPU setempat untuk maju  pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur 2020.

"Yang pertama adalah pasangan Zaiful Bokhari-Sudibyo yang diusung dan didaftarkan oleh PDIP, Gerindra dan PKS,  yang memiliki total 20 kursi DPRD," kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro saat jumpa pers di kantor KPU setempat, Minggu (6/9) sore. 

Kemudian yang kedua, pasangan Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo, diusung dan didaftarkan Partai Nasdem dan Demokrat, total dukungan dua partai ini 14 kursi DPRD.

Baca juga: Benny Kisworo ingin jadikan Lampung Timur daerah bertaraf nasional

Selanjutnya yang ketiga pasangan Dawam Raharjo-Azwar Hadi, diusung dan didaftarkan PKB, Golkar, PAN, dengan total dukungan 16 kursi DPRD. Dengan demikian total 50 kursi DPRD Lampung Timur terpenuhi untuk tiga pasangan ini.

Jarwo menerangkan, pasangan Zaiful-Sudibyo mendaftar pada Jumat (4/9), Yusran-Kisworo Minggu (6/9), Dawam Raharjo-Azwar Hadi, Minggu (6/9). 

"Ketiga pasangan dinyatakan lengkap berkas persyaratan pencalonannya dan sudah kami terima," tegasnya.  

Baca juga: Partai pengusung Yusran-Kisworo namai koalisinya "Restorasi S14P Menang"

Dia menyatakan KPU Lampung Timur selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas ketiga pasangan dan melaksanakan tahapan-tahapan pendaftaran berikutnya. 

Dia menambahkan, ketiga bakal pasangan calon Bupati Lampung Timur juga dinyatakan bebas dari COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang diserahkan.

"Ketiganya negatif COVID-19 setelah dinyatakan dari hasil swab (tes usap) dari RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung," tambahnya. 

Baca juga: Nessy-Imam daftar ke KPU didampingi pengurus partai pengusung dan relawan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih dalam mengatakan selama jalannya tahapan masa pendaftaran pencalonan bupati-wakil bupati, Bawaslu sejauh ini belum menemukan adanya pelanggaran dari ketiga bakal pasangan calon. 

Kendati demikian, Bawaslu Lampung Timur sedang menelusuri netralitas ASN selama masa pendaftaran. 

Baca juga: KPU : Tiga bakal calon kepala daerah hadiri pemeriksaan kesehatan

"Kami harus melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN. Terhadap tiga rombongan ini, apakah ada ASN yang hadir turut serta saat pendaftaran, kami tengah lakukan penelusuran," ujarnya. 

Dia menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan,  ASN dilarang  berpolitik praktis.