Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hampir 70 persen pasien dari kasus COVID-19 hanya memiliki keluhan minimal sehingga mereka mengira bahwa itu bukan sakit akibat virus corona jenis baru.
"Dari data yang kami kumpulkan hampir 70 persen kasus positif ini keluhannya minimal," kata Yurianto dalam gelar wicara virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menuturkan keluhan minimal itu, antara lain berupa batuk yang tidak terus-menerus dan demam yang tidak tinggi. Dengan keluhan minimal itu, warga memiliki persepsi biasa saja dan merasa bahwa hal itu bukan sakit karena COVID-19.
"Keluhan minimal itu pada masyarakat kita bisa dipersepsikan tidak sakit," kata Yurianto.
Untuk membuktikan atau mendiagnosa seseorang positif atau negatif COVID-19, harus dilakukan tes, dan standar tes yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Bagi yang memiliki kontak dekat dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung dilacak dan dites COVID-19 untuk mencari sumber infeksi dan memutus rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
Yurianto mengatakan 14 hari adalah proses inkubasi dari COVID-19 sampai dia menunjukkan gejala pada orang yang terinfeksi.
"Bisa saja bisa terinfeksi hari ini gejala baru muncul nanti di hari ke-14, meskipun rata-rata kalau kita lihat data sekarang ini mungkin akan muncul di hari kelima atau keenam," ujarnya.
Jika gejala tidak muncul dalam 14 hari, maka orang tersebut bisa dikatakan memang tidak terinfeksi atau virus itu memang sudah tidak ada lagi di dalam tubuhnya.
Tes COVID-19 diperlukan dalam rangka menemukan sumber infeksi COVID-19 di tengah masyarakat untuk bisa melakukan tindakan lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19 ke orang lain sehingga dapat dilakukan isolasi dan penanganan agar tidak terjadi menularkan pada orang lain.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Yurianto, tes COVID-19 harus dilakukan secara masif, yang berarti pemeriksaan didasarkan pada pelacakan kontak dekat dengan yang terkonfirmasi positif, bukan bersifat massal.
"Semua kasus yang dicurigai dari contact tracing (pelacakan kontak) yang kontak dekat dengan terkonfirmasi yang sudah dipastikan harus dilakukan tes dalam cara mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya," ujar Yurianto.
Berita Terkait
Presiden angkat Ali Gufron Mukti jadi Dirut BPJS Kesehatan
Sabtu, 20 Februari 2021 10:28 Wib
1.262 kasus positif COVID-19 di Secapa AD Jawa Barat
Kamis, 9 Juli 2020 17:47 Wib
2.657 kasus baru dinyatakan positif COVID-19
Kamis, 9 Juli 2020 17:13 Wib
Angka kesembuhan nasional dari COVID-19 hanya 46,06 persen
Selasa, 7 Juli 2020 18:10 Wib
Pasien sembuh dari COVID-19 untuk pertama kalinya di atas 1.000
Minggu, 28 Juni 2020 17:46 Wib
Kasus positif COVID-19 di bawah 1.000, dan 521 pasien sembuh
Minggu, 21 Juni 2020 17:07 Wib
Gugus Tugas sebut tujuh provinsi tanpa kasus baru COVID-19
Sabtu, 20 Juni 2020 17:33 Wib
Achmad Yurianto jaga stamina cukupi istirahat dengan tidur
Kamis, 18 Juni 2020 22:36 Wib