Penumpang KRL mengular di Stasiun Bogor

id Antrean penumpang, mengular di stasiun, kota bogor, anita widya

Penumpang KRL mengular di Stasiun Bogor

Antrean penumpang di luar puntu masuk Stasiun Bogor Jawa Barat pada Senin (8/6/2020) karena diberlakukannya pembatasan penumpang di area peron maupun di dalam KRL. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Bogor (ANTARA) - Para calon penumpang kereta rel listrik (KRL) antre mengular sebelum masuk pintu Stasiun Bogor Jawa Barat pada Senin (8/6) pagi, karena diberlakukannya pembatasan penumpang di dalam KRL maupun di area peron stasiun.

Salah satu penumpang, Anita Widya (34) mengaku baru bisa masuk ke area peron stasiun dan lanjut masuk ke gerbong kereta setelah mengantre berdiri sekitar 45 menit. Kemudian, menunggu beberapa saat sampai kereta jalan ke arah Jakarta.

"Baru masuk kereta jam 7 kurang, kereta berangkat jam 7.15 WIB. Jadi total saya sekitar 1 jam 15 menit di Stasiun Bogor," ujarnya kepada Antara di Bogor.

Menurut dia, meski calon penumpang menumpuk di luar pintu Stasiun Bogor, kondisi sebaliknya terjadi di area peron. Para penumpang bahkan dipaksa menerapkan jaga jarak fisik saat duduk di dalam KRL.

Pembatasan penumpang ini dilakukan petugas stasiun dengan cara hanya mengizinkan calon penumpang masuk ke area peron menjelang kereta siap diberangkatkan.

"Minggu lalu saya ke kantor seminggu sekali. Saya sampe stasiun jam 7 lewat udah ada antrean tapi tidak sebanyak hari ini," kata Anita.

Seperti diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah jam operasional KRL Commuterline mulai pukul 04.00 hingga 20.00 WIB menjadi pukul 04.00—21.00 WIB selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (8/6).

Jam operasional tersebut mengakomodasi pengguna KRL yang beraktivfitas kembali, sehingga KCI mengimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat.

"Kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba di Jakarta, Minggu.(KR-MFS).