"Kegiatan makan bergizi bersama ibu hamil dan menyusui dilaksanakan pada 22 November, dan ini dilakukan secara bersama-sama di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung M Firsada, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya di 15 kabupaten dan kota, program makan bergizi bersama ibu hamil dan menyusui tersebut akan berpusat di Kota Metro.
"Seluruh kabupaten dan kota melakukannya tapi pusatnya memang diambil di Kota Metro. Jadi sekitar 80 orang ibu hamil dan menyusui akan diberikan makan bergizi oleh pemerintah dan dikonsumsi secara bersama-sama di daerah masing-masing," katanya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program makan bergizi gratis milik Presiden, dan akan dilaksanakan secara bertahap.
"Ini dilakukan secara hibrida karena kalau dikumpulkan akan ada ribuan ibu hamil dan menyusui sehingga cukup berisiko. Kegiatan makan bergizi bersama ini juga menjadi salah satu bentuk intervensi spesifik stunting," katanya.
Menurut dia, nantinya pemerintah daerah juga sudah menyiapkan tata kelola makanan agar tidak menimbulkan sampah makanan atau sampah bekas makanan.
"Mengenai sampah makanan untuk mencegah food waste akan dikelola oleh dinas lingkungan hidup di kabupaten dan kota, yang pasti jangan sampai ada sisa makanan tidak habis dan tidak tertangani saat pelaksanaan kegiatan nanti," ucap dia.
Dalam pelaksanaan kegiatan makan bergizi bersama ibu hamil dan menyusui di Provinsi Lampung akan menggunakan dana insentif fiskal yang diterima dari pemerintah pusat atas keberhasilan Lampung mengatasi stunting.
Beberapa waktu lalu Kabupaten Tanggamus mendapatkan dana insentif fiskal stunting 2024 sebesar Rp5,9 miliar, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan kabupaten tersebut dalam menangani stunting.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung pada 2024 total dana insentif fiskal KMK No.353/2024 tentang Penghargaan atas kinerja kategori kesejahteraan masyarakat yakni dengan menghapuskan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan PDN dan percepatan belanja daerah yang diterima Lampung meliputi untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp5,3 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp11,5 juta.
Lalu Kabupaten Tanggamus Rp11,6 miliar, Waykanan Rp6,2 miliar, Kota Bandarlampung Rp11 miliar, Kota Metro Rp6,7 miliar, Kabupaten Pesawaran Rp5,6 miliar, Pringsewu Rp5,6 miliar, Mesuji Rp5,6 miliar, dan Tulang Bawang Barat Rp5,7 miliar.*
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya di 15 kabupaten dan kota, program makan bergizi bersama ibu hamil dan menyusui tersebut akan berpusat di Kota Metro.
"Seluruh kabupaten dan kota melakukannya tapi pusatnya memang diambil di Kota Metro. Jadi sekitar 80 orang ibu hamil dan menyusui akan diberikan makan bergizi oleh pemerintah dan dikonsumsi secara bersama-sama di daerah masing-masing," katanya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program makan bergizi gratis milik Presiden, dan akan dilaksanakan secara bertahap.
"Ini dilakukan secara hibrida karena kalau dikumpulkan akan ada ribuan ibu hamil dan menyusui sehingga cukup berisiko. Kegiatan makan bergizi bersama ini juga menjadi salah satu bentuk intervensi spesifik stunting," katanya.
Menurut dia, nantinya pemerintah daerah juga sudah menyiapkan tata kelola makanan agar tidak menimbulkan sampah makanan atau sampah bekas makanan.
"Mengenai sampah makanan untuk mencegah food waste akan dikelola oleh dinas lingkungan hidup di kabupaten dan kota, yang pasti jangan sampai ada sisa makanan tidak habis dan tidak tertangani saat pelaksanaan kegiatan nanti," ucap dia.
Dalam pelaksanaan kegiatan makan bergizi bersama ibu hamil dan menyusui di Provinsi Lampung akan menggunakan dana insentif fiskal yang diterima dari pemerintah pusat atas keberhasilan Lampung mengatasi stunting.
Beberapa waktu lalu Kabupaten Tanggamus mendapatkan dana insentif fiskal stunting 2024 sebesar Rp5,9 miliar, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan kabupaten tersebut dalam menangani stunting.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung pada 2024 total dana insentif fiskal KMK No.353/2024 tentang Penghargaan atas kinerja kategori kesejahteraan masyarakat yakni dengan menghapuskan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan PDN dan percepatan belanja daerah yang diterima Lampung meliputi untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp5,3 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp11,5 juta.
Lalu Kabupaten Tanggamus Rp11,6 miliar, Waykanan Rp6,2 miliar, Kota Bandarlampung Rp11 miliar, Kota Metro Rp6,7 miliar, Kabupaten Pesawaran Rp5,6 miliar, Pringsewu Rp5,6 miliar, Mesuji Rp5,6 miliar, dan Tulang Bawang Barat Rp5,7 miliar.*
Baca juga: Jelang Pilkada, Pj Gubernur Lampung: Penundaan bansos segera dilakukan
Baca juga: Program makan bergizi gratis upaya tekan stunting
Baca juga: Pemprov Lampung sasar 3 juta anak makan bergizi