RSUD A Yani rawat PDP berusia dua tahun

id COVID19

RSUD A Yani rawat PDP berusia dua tahun

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro kembali merawat satu PDP, yakni seorang anak berusia dua tahun warga Kecamatan Metro Timur.

"Iya ada satu lagi. PDP ini mengalami demam. Dia memiliki riwayat dari ibunya yang bekerja di Bandarlampung dan harus pulang pergi. Karena Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, maka kita lakukan antisipasi dengan melakukan isolasi kepada pasien," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, Selasa.

Nasir menjelaskan, pasien balita berjenis kelamin laki-laki tersebut mengalami demam, kulit kaki kemerahan dan gatal.

"Berdasarkan keterangan dokter yang merawatnya, pasien mengeluh sakit demam, kulit kaki kemerahan dan gatal. Untuk sementara pasien didiagnosa mengalami sakit Bronchopneumonia, Examtema subitum, dan Dd/morbili," jelasnya.

Dikatakannya, petugas medis telah mengambil sample swab untuk untuk mengetahui balita tersebut positif atau negatif COVID-19.

"Mudah-mudahan hasilnya negatif," ucapnya.

Nasir mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk tetap di rumah, bekerja, beribadah dan belajar dari rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah, ia mengimbau warga untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Jangan lupa selalu mencuci tangan menggunakan sabun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Mudah-mudahan dengan upaya intensif yang kita lakukan Kota Metro terhindar dari wabah COVID-19," katanya.