Presiden : Waspada dan berhati-hati saat mengambil kebijakan

id presiden joko widodo,transisi pandemi covid19,penanganan pandemi covid19,pertumbuhan ekonomi nasional,rakornas transisi

Presiden : Waspada dan berhati-hati saat mengambil kebijakan

Presiden RI Joko Widodo memukul gong sebagai tanda seremonial dibukanya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam pengambilan kebijakan meski Indonesia relatif sukses dalam menangani pandemi COVID-19 sembari menjaga stabilitas perekonomian.

Kesuksesan itu antara lain ditandai dengan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu, demikian disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

"Setelah PPKM kita cabut di akhir tahun 2022, masa ini adalah masa transisi dan kita harus tetap waspada, hati-hati, dalam memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi yang sekarang ini kita berada pada posisi yang sangat baik," kata Jokowi.

Presiden menjabarkan bahwa pada kuartal III/2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia naik 5,72 persen.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporan yang disampaikan lebih awal menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 diperkirakan mencapai 5,3 persen secara year on year (yoy).

"Year on year di tahun 2022 seperti tadi Pak Menko Airlangga menyampaikan 5,3 (persen), kalau itu tercapai, saya kira sebuah prestasi yang sangat baik," katanya.

Presiden juga sempat menceritakan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 terutama berkenaan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian, termasuk keputusan tidak memberlakukan karantina wilayah menyeluruh atau lockdown.

Kepala Negara mengaku akhirnya tidak memberlakukan lockdown karena berdasarkan perhitungannya kebijakan itu berpotensi menimbulkan kerusuhan dalam kurun waktu 2-3 pekan sejak diberlakukan.

"Coba saat itu misalnya kita putuskan lockdown. Hitungan saya dalam dua atau tiga minggu, rakyat sudah enggak bisa, enggak memiliki peluang yang kecil untuk mencari nafkah. Semuanya ditutup, negara tidak bisa memberikan bantuan kepada rakyat, apa yang terjadi? Rakyat pasti rusuh," katanya.

Oleh karena itu, Presiden mengingatkan sikap waspada dan hati-hati harus tetap dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan di masa transisi setelah pencabutan PPKM.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta jaga kewaspadaan kebijakan saat buka Rakornas PC-PEN