Metro (ANTARA) - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Metro yang berjumlah 31 orang resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin.
"Selamat kepada anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pelatih dan semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga seluruh rangkaian pelatihan anggota Paskibraka Kota Metro 2019," kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin, Jumat.
Dikatakannya, anggota Paskibraka merupakan putra putri terpilih yang akan menjalankan tugas mulia untuk menaikkan dan mengibarkan serta menurunkan bendera Merah Putih pada puncak peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia tingkat.
"Dengan perasaan sangat bangga dengan kalian semua bersemangat mengikuti rangkaian kegiatan selama karantina, dan sebentar lagi kalian akan melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang," katanya.
Pihaknya berharap anggota Paskibraka Kota Metro tahun 2019 benar-benar menjalankan pengabdian terhadap bangsa dan negara dengan baik melalui pengibaran bendera Merah Putih.
"Selalu padang teguh prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, saya berharap mereka dapat menjalankan tugasnya, tugas yang sangat penting pada tanggal 17 Agustus 2019 nanti baik pagi maupun sore hari," harapnya.
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan di Kota Metro akan dilaksanakan di Stadion Tejosari, dalam upacara tersebut bertindak sebagai Danpas pasukan kenaikan bendera Kapten Inf Sapji, sedangkan Danpas sore atau penurunan bendera Ipda Lisma.
Berita Terkait
Ratusan pelajar sambut tim futsal SMAN 4 Metro usai bertanding di AXIS Nation Cup
Kamis, 21 November 2024 14:46 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Bawaslu Lampung sebut tidak pernah rekomendasi pembatalan Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 22:20 Wib
KPU Lampung masih kaji putusan KPU Metro atas pembatalan paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 20:47 Wib
KPU Metro cabut pengumuman pembatalan Wahdi-Qomaru di medsos
Rabu, 20 November 2024 19:45 Wib
Simpatisan Wahdi-Qomaru protes ke KPU, minta cabut SK pembatalan
Rabu, 20 November 2024 16:41 Wib
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Selasa, 19 November 2024 16:46 Wib