Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari lembaga Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menyebutkan status Cawapres 01, Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua bank syariah yang merupakan anak perusahaan BUMN dalam perbaikan gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak relevan.
"Yang kurang relevan jika status Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN dipersoalkan. Itu bukan subjek atau sari dari masalah sengketa pemilu," kata Jerry, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tim hukum Jokowi-Ma'ruf harus mampu menangkis gugatan yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Jerry menyebutkan, bila merujuk pada Pasal 39 ayat (2) Peraturan NK No 4 Tahun 2004 tentang Pedoman Beracara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, terdapat tiga skenario putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Skenario pertama, permohonan tidak dapat diterima, jika permohonan tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
Misal, objek permohonan bukan penetapan perolehan hasil pemilu presiden.
Skenario kedua, permohonan dikabulkan jika majelis MK berpendapat permohonan terbukti beralasan.
Skenario ketiga, permohonan ditolak jika majelis MK berpendapat permohonan tidak terbukti beralasan.
"Memang evidensia atau bukti harus kuat. Jadi, tim hukum Prabowo-Sandi jangan hanya sampai pada hipotesis belaka," katanya.
Berita Terkait
FKUB Lampung apresiasi masyarakat dalam sikapi perbedaan politik
Kamis, 28 November 2024 19:37 Wib
Termasuk di Lampung, Bawaslu lakukan kajian awal atas 130 dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 20:02 Wib
Indikator Politik: Bobby-Surya raih 62,79 persen di Sumut
Rabu, 27 November 2024 19:10 Wib
Sikapi Pilkada sebagai cara untuk berdemokrasi dan bergembira
Senin, 25 November 2024 13:57 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta masyarakat tak terpengaruh politik uang
Rabu, 13 November 2024 21:19 Wib
Surya Paloh harap Presiden Prabowo optimal manfaatkan politik bebas aktif
Selasa, 12 November 2024 4:57 Wib
Polda Lampung apresiasi Bawaslu cegah politik uang dalam Pilkada
Senin, 11 November 2024 10:58 Wib