KPU: Jumlah Caleg DPRD Lampung 969 Orang

id Pemiku, jumlah, caleg

KPU: Jumlah Caleg DPRD Lampung 969 Orang

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung (Foto: Damiri/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Jumlah calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mencapai sebanyak 969 orang.

"Masing-masing terdiri dari delapan daerah pemilihan, yaitu Dapil 1 sebanyak 137 caleg, Dapil 2 (110 caleg), Dapil 3 (125 caleg), Dapil 4 (119), Dapil 5 (123), Dapil 6 (115), Dapil 7 (129), dan Dapil 8 (111 caleg)," kata Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ahmad Fauzan menjelaskan, di Bandarlampung, Senin.

Dari delapan dapil tersebut, untuk Dapil 1 meliputi Kota Bandarlampung; Dapil 2 Kabupaten Lampung Selatan; Dapil 3 Kota Metro; Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran; Dapil 4 Kabupaten Tanggamus; Lampung Barat; dan Pesisir Barat; Dapil 5 Kabupaten Lampung Utara; Way Kanan; Dapil 6 Kabupaten Mesuji; Tulangbawang; Tulangbawang Barat; Dapil 7 Kabupaten Lampung Tengah; dan Dapil 8 Kabupaten Lampung Timur.

"Alokasi kursi Dapil 1 meliputi 11 kursi, Dapil 2 sebanyak 10 kursi, Dapil 3 (11 kursi), Dapil 4 (10), Dapil 5 (11), Dapil 6 (10), Dapil 7 (12), dan Dapil 8 (10 kursi)," kata dia merincikannya.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Dapil 1 sebanyak 2.777 TPS, Dapil 2 (3.095 TPS), Dapil 3 (3.362), Dapil 4 (3.425), Dapil 5 (3.599), Dapil 6 (2.614), Dapil 7 (3.953), dan Dapil 8 (3.440 TPS).

"Jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Dapil 1 mencapai 638.174 orang, Dapil 2 (759.195), Dapil 3 (739.900), Dapil 4 (778.378), Dapil 5 (780.511), Dapil 6 (637.264), Dapil 7 (950.566), dan Dapil 8 (790.149 orang)," kata Fauzan lagi.

Jumlah caleg dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Lampung mencapai sebanyak 278 orang, sedangkan jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencapai sebanyak 25 calon.