Kemenkes lepas 18 dokter internsip ke Lambar

id Kemenkes

Kemenkes lepas 18 dokter internsip ke Lambar

Para dokter yang tergabung dalam IDI Lampung/file (Antara)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) – Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Subuh melepas peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebanyak 18 orang yang akan bertugas selama satu tahun di Kabupaten Lampung Barat. 

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh dokter yang telah bertugas, dan saya ucapkan selamat bertugas bagi yang akan bertugas selama satu tahun di Kabupaten Lampung Barat,” kata Subuh, di Bandarlampung, Rabu. 

Menurutnya, dokter internsip harus dilakukan selama satu tahun baik di rumah sakit maupun di puskesmas di kabupaten/kota se Provinsi Lampung. 

Selain itu, dengan adanya dokter internsip ini sekarang mengharuskan delapan bulan di rumah sakit dan empat bulan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Ini jauh lebih baik dibandingkan dulu. Jadi, betul-betul ada pemahaman di daerah. 

Program internsip akan membuat dokter lebih paham situasi pelayanan kesehatan dari tingkat terbawah.

“Tidak ada syarat harus internsip di daerah terpencil. Mayoritas yang magang itu masih di daerah yang terhitung kota dan harus ada pembimbingnya,” katanya 

Program internsip merupakan proses yang dilalui dokter yang baru lulus pendidikan dan telah memiliki ijazah dan melakukan sumpah dokter. 

Dokter muda yang telah menyelesaikan program internsip akan memperoleh STR sebagai legalisasi oleh negara dan diakui untuk diberikan kewenangan penuh sebagai dokter. 

Para dokter internsip, harus bisa menjaga nama profesi di daerah, dengan berprilaku yang baik serta sopan kepada para masyarakat yang ingin berobat atau kepada pembimbing. 

“Harus bisa menjaga nama profesi dokter, karena harus menjujung tinggi profesional kedokteran,” ungkapnya.