Pemprov Lampung berikan tukin bagi pengawas sekolah

id wagub bachtiar, sman metro, dunia pendidikan

Pemprov Lampung berikan tukin bagi pengawas sekolah

Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, pada acara persemian revitaslisasi Gedung SMA Negeri 1 Metro di Gedung Serba Guna (GSG) Sport Center SMK Negeri 2 Metro, Selasa, (30/1) (Foto: Humas Provinsi Lampung)

Tukin merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan tanggungjawab dan kinerja PNS
Metro, Lampung (Antaranews Lampung) -Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pengawas dan pegawai tata usaha Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).

"Ke depan bukan hanya kepala sekolah SMA/SMK yang mendapatkan tukin, tetapi juga setiap pengawas sekolah akan mendapat Rp1,2 juta per bulan dan pegawai TU diberikan tukin Rp500 ribu per bulan," ujar Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, saat meresmikan revitaslisasi Gedung SMA Negeri 1 Metro di Gedung Serba Guna (GSG) Sport Center SMK Negeri 2 Metro, Selasa.

Ia menyebutkan, tukin merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan tanggungjawab dan kinerja PNS.

Sesuai amanat UU No.5/2014 setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima rumusan upah yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Wagub Bachtiar berharap dengan adanya tukin tersebut dapat meningkatkan prestasi dan kemajuan di SMA/SMK.

"Dunia pendidikan Lampung harus lebih baik untuk menghasilkan generasi emas yang akan menentukan nasib dan arah bangsa kita ke depan," tegasnya.

Pada peresmian Gedung SMA N 1 Metro tersebut, Bachtiar juga memberikan motivasi kepada siswa untuk sukses Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Siswa SMK.

Bachtiar menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung menjelang Ujian Nasional mendatang yaitu bekerja sama dengan Telkomsel dan PLN supaya nanti saat UN tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Untuk mendukung dunia pendidikan yang ada, Pemprov Lampung berusaha melakukan yang terbaik di bidang kependidikan, karena bidang pendidikan merupkan urusan wajib yang diperhatikan pemerintah sama halnya dengan kesehatan," tambah Bachtiar.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan bantuan berupa buku perpustkaan desa tahun 2018 senilai Rp67 juta dan penyerahan honor dan SK guru honorer serta pelimpahan alih tugas.