Logo Header Antaranews Lampung

Napi Lapas Narkotika kedapatan simpan senjata tajam di kamar hunian

Rabu, 21 Januari 2026 15:49 WIB
Image Print
Ilustrasi - Petugas menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/rwa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Ada gunting, pisau, dan carter kami temukan yang berpotensi membahayakan sesama narapidana

Bandarlampung (ANTARA) - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung kedapatan menyimpan senjata tajam jenis gunting, pisau, dan carter di blok kamar hunian usai tim petugas pengamanan melaksanakan razia.

"Ada gunting, pisau, dan carter kami temukan yang berpotensi membahayakan sesama narapidana," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Jumadi di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan temuan senjata tajam tersebut sengaja dibawa oleh narapidana ke dalam kamar secara diam-diam yang rencana digunakan untuk melanjutkan pekerjaan kerajinan tangan yang sebelumnya dilakukan di luar blok.

"Kalau menurut mereka (narapidana) digunakan untuk melembur pekerjaan kerajinan tangan," kata dia.

Meskipun demikian, ia menegaskan, dengan berbagai alasan apapun, senjata tajam tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke kamar hunian narapidana.

Hal tersebut, tambah dia, dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik kepada petugas khususnya terhadap sesama narapidana dalam satu kamar.

"Tidak boleh dibawa, makanya kita sita. Tapi sementara ini baru senjata tajamnya yang kita amankan dulu, untuk narapidana belum ditindaklanjuti mengingat senjata tajam tersebut bukan dipergunakan untuk mengancam. Pokoknya hal yang mengkhawatirkan tetap kita sita," kata dia.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim petugas pengamanan juga menemukan benda terlarang lainnya seperti gelas beling, sendok, tang, kartu, dan alat pencukur.



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026