Logo Header Antaranews Lampung

Sengketa lahan tiga kampung di Tulangbawang masuk tahap penentuan titik koordinat

Selasa, 20 Januari 2026 14:08 WIB
Image Print
Sengketa lahan tiga kampung di Tulang Bawang masuk tahap penentuan titik koordinat (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) - Sengketa lahan yang melibatkan warga tiga kampung di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, memasuki tahap penentuan titik koordinat.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan seluruh proses pengukuran dan ploting bidang tanah berjalan transparan, objektif, dan kondusif.

Pengamanan dan pengawalan dilakukan Polda Lampung bersama Polres Tulangbawang saat ATR/BPN Tulang Bawang melaksanakan ploting bidang tanah di lahan Isem Payow Bonow atau Umbul Sadeng, wilayah HGU PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/1).

Lahan tersebut diklaim masyarakat dari tiga kampung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu. Kegiatan melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh unsur terkait mengikuti rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang yang dipimpin Direktur Intelijen Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang, serta dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, dan Kepala Bidang Humas Polda Lampung.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah mengatakan kehadiran Polri bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mencegah potensi konflik di lapangan.

“Polri hadir untuk memastikan proses ini berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar situasi tetap kondusif,” kata Yuliansyah.

Pengukuran lapangan dilakukan tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim yang menyasar sejumlah titik, antara lain KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP. Proses pengukuran disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta pihak perusahaan. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung.

“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga kamtibmas. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” ujar Helfi.

Ia menambahkan, hasil penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis (22/1) di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

Kegiatan ploting bidang tanah tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dan berlangsung aman serta terkendali tanpa gangguan keamanan. Polda Lampung menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan guna menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026