Dokter spesialis undur sebagai PNS

id dokter, Kalimantan, RS

Dokter spesialis undur sebagai PNS

Dokter Lampung menolak keras Prodi Dokter Layanan Primer (DLP) karena dinilai pemborosan anggaran. (ANTARA LAMPUNG/Agus Setyawan)

Kuala Pembuang, Kalteng (Antara Lampung) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyoroti mundurnya sejumlah dokter spesialis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
"Hengkangnya sejumlah dokter spesialis ini jelas mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Anggota DPRD Seruyan Masfuatun di Kuala Pembuang, Minggu.
Ia mengatakan, pengunduran diri sejumlah dokter spesialis ini telah membuat masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Bahkan ada warga yang tidak terlayani saat persalinan hingga anak yang dilahirkan meninggal dunia.
"Inikan menyedihkan sekali, saat masyarakat ingin mendapat pelayanan kesehatan dokternya justru tidak ada," katanya.
Ia menambahkan, yang lebih disesalkan lagi, sejumlah dokter itu mengundurkan diri sebagai abdi negara setelah mendapat pendidikan dokter spesialis dengan menggunakan biaya dari anggaran pemerintah daerah.
"Karena dokter yang mengundurkan diri itu telah mendapatkan pendidikan dokter spesialis dengan uang daerah atau APBD maka harusnya dokter yang bersangkutan tidak boleh berhenti begitu saja," katanya.
Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab mundurnya sejumlah dokter spesialis. Namun dalam surat pengunduran diri yang telah diajukan, mereka beralasan karena ingin berkumpul keluarga yang sudah lama tinggal berjauhan.
Selain itu sejumlah dokter spesialis menyatakan mundur karena ingin lebih mengembangkan ilmu yang dimiliki sebagai dokter spesialis (ant).

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.