Perempuan Miskin Rentan Dimanfaatkan Jaringan Narkoba

id narkoba, kowani, rani,

Kasus Rani Andriani membuka mata kita bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan utama di pedesaan."

Jakarta, (ANTARA Lampung) - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan perempuan yang hidup dalam belengu kemiskinan rentan dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai kurir.

"Kasus Rani Andriani membuka mata kita bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan utama di pedesaan," kata Giwo di Jakarta, Minggu.

Rani Andriani atau Melisa Aprilia yang dieksekusi mati Minggu dini hari, merupakan potret perempuan desa yang hidup dalam belenggu kemiskinan. Rani di vonis hukuman mati atas kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin oleh Pengadilan Negeri Tanggerang pada 22 Agustus 2000.

Dalam kasus tersebut, Rani termasuk bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan, yang juga masih saudaranya.

Pada saat kasus tersebut terjadi, usia Rani masih 20 tahun. Rani kecil tumbuh dan dibesarkan dalam keluarga miskin. Rani tinggal bersama keluarganya di gang kecil, berukuran tidak lebih dari 2 meter, di RT 3 RW 3 Gang Edi 2 Kampung Cikidang Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.

Pada waktu itu Rani mendapat iming-iming pekerjaan di Jakarta. Rani bekerja pada orang Afrika dengan fasilitas yang sangat baik seperti makanan yang enak, pakaian layak dan tempat tinggal juga layak.

Selanjutnya Rani resmi pacaran dengan orang Afrika tersebut sehingga sulit baginya keluar dari situasi (kurir narkoba) seperti itu.

"Perempuan yang terbelengu kemiskinan rentan dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai kurir."

Giwo menjelaskan para pengedar Narkoba dalam jaringan internasional banyak mengorbankan perempuan seperti Rani sebagai kurir. Alasannya, Rani dan yang lainnya membutuhkan uang banyak untuk keluarganya.

Kowani berharap ke depannya, hukuman yang diberikan kepada jaringan bandar narkoba internasional tersebut harus sama dengan hukuman yang diberikan kepada Rani, bukan sebaliknya sebagian besar kasus di pengadilan, hukumannya di bawah 20 tahun.

"Kowani mengajak pemerintah dan masyarakat untuk selalu bersama-sama dalam memberikan edukasi kepada perempuan khususnya mereka yang miskin, membuka akses beasiswa sampai jenjang pendidikan yang tinggi dan terakhir membuka lapangan pekerjaan yang layak," ajak dia.