Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah harus melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi di daerahnya.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya," ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung Bani Ispriyanto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Ia mengharapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat peran pelaku usaha kecil di daerah.
"Pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan peran usaha mikro kecil menengah dan koperasi serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan strategi konsolidasi harga di 2026 dalam pengadaan kertas HVS. Konsolidasi ini mencakup kertas ukuran A3, A4, dan F4 dengan gramasi 70 hingga 80 gram.
"Melalui strategi tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan memperoleh harga pembelian yang seragam. Pengadaan dilakukan melalui penyedia elektronik yang telah tercantum dalam kontrak pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, kebijakan konsolidasi harga itu sejalan dengan upaya efisiensi belanja daerah. Selama ini, sering ditemukan perbedaan harga kertas HVS antar perangkat daerah, meskipun spesifikasi dan mereknya sama.
"Upaya konsolidasi harga ini sangat relevan dengan semangat efisiensi anggaran belanja daerah," tambahnya.
Ia menambahkan saat ini pengadaan barang dan jasa pemerintah berperan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, serta mendorong pertumbuhan perekonomian pusat dan daerah.
Baca juga: Pemprov Lampung pastikan harga pangan stabil di akhir tahun
Baca juga: Gubernur Lampung ingatkan pentingnya perempuan untuk perkuat ketahanan keluarga
Baca juga: Pemprov pastikan embung Kemiling dapat jadi pengendali banjir
