Mesuji (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah warga Dusun Kuala Sidang dan Dusun Gedung Dalam Kabupaten Mesuji meminta pemerintah daerah setempat segera merelokasi rumah mereka ke daratan sehubungan rumah yang dibangun di tengah sungai Mesuji itu kini terancam ambruk.
"Beginilah kondisi rumah kami. Jika air laut pasang, rumah kami bergoyang-goyang terkena ombak.Beberapa rumah warga bahkan sudah tidak bisa bertahan lagi dan ambruk ke dasar sungai,†ujar Indra, salah satu warga Dusun Kuala Mesuji, Senin.
Ia menyebutkan banyak rumah warga setempat teracam ambruk karena tiang kayu penyangga rumah itu tidak kuat lagi menyangga beban rumah.
Sebelumnya Kampung Sungai Sidang telah memberikan hibah lahan di kawasan Minak Jebi sebagai lahan relokasi bagi ratusan rumah warga yang umumnya berprofesi sebagai nelayan tersebut.
Menurut Kepala Dusun Kuala Sidang Mesuji, Junani, dusun yang ada di tengah sungai Mesuji itu telah berdiri sejak tahun 1851.
Data terakhir jumlah penduduk yang mendiami dusun itu mencapai 157 kepala keluarga.
Sebelumnya Dusun Kuala Sidang Mesuji secara administratif juga membawahi warga yang tinggal di Gedung Dalam yang berjarak lima belas kilometer dari Dusun Kuala Sidang. Namun tahun 2012, Gedung Dalam sudah mekar menjadi dusun sendiri.
"Jumlah penduduk dua dusun mencapai 1.663 jiwa. Sedangkan untuk Kuala Sidang sendiri jumlah KK mencapai 157 KK. Seluruh penduduk di sini mengandalkan hidup dari laut sebagai nelayan. Kami berharap pemerintah segera merelokasi rumah warga ke daratan di Minak Jebi," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dusun Gedung Dalam, Rusli MD, yang berharap relokasi warga ke Minak Jebi bisa segera direalisasikan tahun ini.
"Untuk persiapan lahan relokasi, PT AWS sudah memberikan bantuan alat berat. Eksavator milik perusahaan kini tengah membuat jalan untuk perumahan warga. Rencananya rumah kami dibangun 50 meter dari sungai dan didirikan sepanjang 1.350 meter menghadap sungai,†jelasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan data terakhir jumlah warga di Dusun Teluk Gedung mencapai 300-an kepala keluarga yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Warga yang tinggal di tengah sungai ini juga kesulitan untuk mendapatan air bersih. Air sungai yang mereka tempati tidak bisa dikonsumsi karena bercampur dengan air laut sehingga rasanya asin.
Sementara itu, Bupati Mesuji Khamamik menjelaskan secara administratif Dusun Kuala Sidang dan Gedung Dalam merupakan bagian dari Kampung Sungai Sidang Mesuji. Namun karena kesalahan menarik peta dalam Unsang-undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji, maka wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten induk Tulangbawang.
"Pemkab Mesuji akan meminta revisi atas lampiran peta dalam UU Nomor 49 tahun 2008 sehingga wilayah Kuala Sidang dan Gedung Dalam resmi menjadi bagian dari wilayah sah Kabupaten Mesuji. Pada pemilu legislatif dan pemilukada tahun lalu juga warga yang tinggal di kawasan tersebut terdata sebagai pemilih, sedangkan dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang dikeluarkan KPU Tulangbawang, warga dua dusun itu tidak terdata sebagai pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut Khamamik menjelaskan bahwa Kampung Sungai Sidang telah menghibahkan 441 hektare lahan relokasi yang merupakan tanah ulayat warga setempat. Rencananya untuk satu rumah warga disiapkan lahan 15 x 25 meter yang berada di sepanjang sungai Mesuji.
"Rumah warga direncanakan dibangun memanjang dengan jarak 50 meter dari bibir sungai. Untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial serta lokasi pendidikan serta kesehatan disiapkan lahan seluas enam hektar,†pungkasnya.
Warga Kuala Sidang Berharap Direlokasi
Dusun Kuala Sidang Mesuji (FOTO ANTARA LAMPUNG/Dedi Irawan)
Jika air laut pasang, rumah kami bergoyang-goyang terkena ombak.Beberapa rumah warga bahkan sudah tidak bisa bertahan lagi dan ambruk ke dasar sungai
