Perda RTRW Waykanan Dukung Perekonomian

id waykanan

Waykanan (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Waykanan mengharapkan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat  bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah itu.
        
"Selain itu, perda tersebut diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Waykanan, Rudi Joko Kurnianto, di Blambangan Umpu, Rabu.
        
Ia mengatakan, perda yang disosialisasikan hari ini di aula pemerintah setempat tersebut disusun melalui proses partisipatif yang mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat yang melibatkan tim ahli dan akademisi serta memperhatikan potensi dan karakteristik daerah itu.
        
"Proses penetapan Perda RTRW tersebut merupakan proses yang sangat panjang dan berbeda dengan perda-perda Waykanan lainnya," ujarnya.
        
Draf yang telah disusun oleh eksekutif dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Waykanan, menurut dia, masih dibahas lagi dengan tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Lampung.