Waykanan (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Waykanan mengharapkan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah itu.
"Selain itu, perda tersebut diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Waykanan, Rudi Joko Kurnianto, di Blambangan Umpu, Rabu.
Ia mengatakan, perda yang disosialisasikan hari ini di aula pemerintah setempat tersebut disusun melalui proses partisipatif yang mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat yang melibatkan tim ahli dan akademisi serta memperhatikan potensi dan karakteristik daerah itu.
"Proses penetapan Perda RTRW tersebut merupakan proses yang sangat panjang dan berbeda dengan perda-perda Waykanan lainnya," ujarnya.
Draf yang telah disusun oleh eksekutif dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Waykanan, menurut dia, masih dibahas lagi dengan tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina pastikan stok LPG 3 kg di Waykanan aman
Sabtu, 30 Maret 2024 21:00 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Kabupaten Waykanan tetap aman
Jumat, 23 Februari 2024 10:16 Wib
Bupati Way Kanan tekan MoU dengan IIB Darmajaya untuk tingkatkan SDM
Rabu, 10 Januari 2024 19:15 Wib
Bupati Waykanan siap implementasikan kerja sama IIB Darmajaya dalam pengembangan SDM ASN
Selasa, 24 Oktober 2023 14:44 Wib
Kerja sama Unila, GRANAT, BNN, dan Pemkab Waykanan untuk P4GN
Senin, 9 Oktober 2023 13:45 Wib
PN Tanjungkarang gelar sidang lanjutan perkara penebangan pohon di Register 42 Waykanan
Kamis, 20 Juli 2023 19:18 Wib