Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Adapun dari sisi masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah," kata Bimo dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, tujuan digitalisasi lewat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan PAD.
Ia mengatakan bahwa digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap.
"Dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5 persen dan 97,2 persen pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Menurut dia, skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," kata Slamet Riadi yang juga Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung itu.
Ia menambahkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 persen dan masuk pada tahap digital.
Baca juga: Wagub Lampung sebut indeks ETPD Lampung capai 97,5 persen
Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat realisasi belanja 2024 capai 82,80 persen
Baca juga: DPRD Lampung : Pemutihan pajak tertibkan administrasi dan tingkatkan PAD
