Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung menyoroti nilai rapor siswa yang tidak selaras dengan kemampuan akademik pada hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur prestasi SMA unggul.
"Saya merasa prihatin karena dari 3.863 siswa yang dinyatakan lulus dan diterima di SMA unggul yang dituju hanya ada 1 persen yang mempunyai nilai 70 ke atas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, di Bandarlampung, Senin.
Ia juga menambahkan, terdapat sekitar 1,8 persen dengan nilai 60-70 dan sisanya mendapatkan nilai 50 ke bawah bahkan ada siswa yang mendapat nilai 0, pada tes kemampuan akademik.
"Padahal nilai rapor mereka yang mendaftar di SMA unggul rata-rata di atas 90, tetapi ketika tes kemampuan akademik (TKA) mendapatkan hasil yang jomplang," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, ketimpangan nilai dengan kemampuan akademik siswa harus menjadi perhatian bersama. Sebab dengan nilai rapor sekolah di atas 90 belum mencerminkan kemampuan akademik yang sesungguhnya.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Penilaian harus dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan subjektivitas atau kedekatan personal," kata dia.
Ia pun menegaskan agar jangan sampai kedekatan emosional dengan anak maupun orang tua bisa memanipulasi hasil nilai rapor demi masuk ke sekolah SMA unggulan.
"Saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama guru untuk adil memberikan nilai sesuai kemampuan nilai akademik. Hasil TKA jalur prestasi ini menjadi keprihatinan bersama untuk ke depan melakukan pembenahan dan melakukan penilaian secara profesional," kata Thomas.
Baca juga: 227 anak KPM PKH Lampung masuk ke berbagai kampus negeri
Baca juga: Pemprov Lampung revisi aturan perkuat kebijakan penghapusan uang komite
Baca juga: Gubernur Lampung Mirza minta sekolah tingkatkan kualitas pendidikan