Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung menyatakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).
"Meskipun sistem pendaftaran SPMB berbasis daring, kami tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang belum memiliki perangkat teknologi memadai," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung Mulyadi di Bandarlampung, Kamis.
Sehingga, lanjut dia, bagi orang tua yang tidak memiliki akses ke perangkat digital, dipersilakan datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anak-anaknya.
"Sekolah akan menyediakan ruang informasi dan membantu proses input data," katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan SPMB jenjang SMP ini menerapkan prosedur serupa dengan jenjang SMA, termasuk penyediaan fasilitas informasi dan layanan konsultasi langsung di sekolah-sekolah.
"Kami berharap proses seleksi berjalan lancar dan adil, dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi dan pemerataan akses pendidikan," kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru, SMPB ini terdapat sejumlah jalur, seperti afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15 persen, jalur prestasi mendapat alokasi hingga 30 persen, dengan rincian 15 persen untuk prestasi akademik dan 15 persen untuk prestasi non-akademik.
"Selain itu, jalur zonasi atau domisili tetap diberlakukan, sebagaimana pola seleksi yang umum dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya," kata dia.
Dia mengatakan tahapan seleksi berlangsung dalam dua gelombang, dengan pendaftaran daring yang sudah dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan setempat.
"Untuk SPMB jenjang SMP, insya Allah dimulai pada 24 sampai 26 Juni mendatang untuk jalur pindah lingkungan, afirmasi, dan prestasi," kata dia.
Sementara itu, untuk gelombang kedua berlangsung pada 7 hingga 9 Juli 2025, dan dikhususkan bagi calon peserta didik dari jalur domisili dan mutasi.
"Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi yang telah disebarluaskan kepada sekolah-sekolah serta di laman resmi Dinas Pendidikan," kata dia.
Baca juga: Disdik Bandarlampung sebut hasil SPMB tingkat SMA bakal jadi evaluasi
Baca juga: Disdik Lampung soroti nilai rapor yang tidak selaras dengan kemampuan akademik siswa
Baca juga: Disdik Lampung pastikan tak ada lagi ijazah ditahan karena tunggak uang Komite