Pasangan Nanang-Antoni resmi daftar Cabup ke KPU Lampung Selatan

id Lampung Selatan ,Pilkada 2024 ,Pendaftaran calon

Pasangan Nanang-Antoni resmi daftar Cabup ke KPU Lampung Selatan

Pasangan calon kepala daerah Nanang Ermanto dan Antoni Imam saat setelah melakukan pendaftaran di KPU Lampung Selatan. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Saya bukan bekerja borong-borongan, saya adalah pemimpin saya tidak perlu target tapi saya perlu menang untuk lebih memajukan Lampung Selatan

Lampung Selatan (ANTARA) - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nanang Ermanto-Antoni Imam resmi melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan.

Pasangan dari koalisi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura ini melakukan arak-arakan budaya bersama pendukungnya hingga di kantor KPU Lampung Selatan

"Nanang-Antoni bersyukur pada hari ini tanggal 29 Agustus 2024 atau hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah kami telah resmi melakukan pendaftaran dan berjalan dengan lancar," kata Nanang Ermanto, di Kalianda, Kamis.

Menurut dia, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dan dirinya berjanji akan membuat Lampung Selatan lebih baik lagi.

"Saya bukan bekerja borong-borongan, saya adalah pemimpin saya tidak perlu target tapi saya perlu menang untuk lebih memajukan Lampung Selatan," ujarnya.

"Nanang-Antoni akan melanjutkan program apa yang sudah saya lakukan dan menyelesaikan permasalahan di Lampung Selatan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan," tambahnya.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak juga mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi berkas dokumen pendaftaran yang disampaikan bakal pasangan calon Nanang-Antoni.

"Pada hari ketiga ini KPU Lampung Selatan telah menerima pemberkasan persyaratan dari pasangan Nanang-Antoni," katanya.

Ia mengatakan, setelah diterimanya pendaftaran, selanjutnya pasangan bakal calon kepala daerah tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan itu dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024, artinya setelah selesai pendaftaran kita langsung memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar dia.

Baca juga: KPU Lampung Selatan tetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 792.219 orang

Baca juga: KPU Lampung Selatan terima pendaftar pertama pasangan Egi-Syaiful

Baca juga: Egi-Syaiful daftar ke KPU Lampung Selatan diusung 11 parpol