Metro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2024 mulai dari bilik suara, surat suara, kotak suara dan peralatan lainya ke 462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Sai Wawai itu.
Pelepasan logistik Pemilu 2024 ini dilakukan oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin bersama Ketua KPU Nurris Septa Pratama di gudang logistik KPU setempat, Sabtu.
Ketua KPU Metrp, Nurris Septa Pratama, mengatakan pendistribusian logistik tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh PKPU sebagai tahapan Pemilu 2024.
"Untuk logistik yang didistribusikan kali ini diantaranya, surat suara, kotak suara, bilik suara dan peralatan lainnya," kata Septa usai pendistribusian.
Dikatakanya, pendistribusian logistik pemilu ini, ditargetkan selesai dalam waktu dua hari. Dimana, logistik ini akan diserahkan terlebih dahulu ke PPK kemudian disalurkan ke masing-masing KPPS di Kota Metro.
"Jadi, saat ini di distribusikan untuk di tingkat kecamatan terlebih dahulu. Nanti, di tanggal 12 baru didistribusikan di tingkat kelurahan," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin berharap, seluruh logistik pemilu ini bisa disalurkan tanpa adanya kerusakan. Ia juga meminta masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
"Tentu harapan kita untuk pesta demokrasi agar bisa berjalan sebaik-baiknya. Saya minta masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesuksesan pemilu dan tidak golput," pungkasnya.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas
Minggu, 28 April 2024 5:37 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres
Rabu, 24 April 2024 12:16 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib