Diskop UMKM Lampung kembangkan koperasi dengan tata kelola modern

id Koperasi Lampung, koperasi modern, digitalisasi koperasi, ekonomi Lampung

Diskop UMKM Lampung kembangkan koperasi dengan tata kelola modern

Arsip- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Target kami untuk pengembangan koperasi di 2024 adalah mendorong terus tumbuhnya koperasi sehat, tambahnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengembangkan koperasi dengan tata kelola modern untuk meningkatkan kinerja koperasi lokal.
 
"Saat ini koperasi sedang kami perbaiki  agar mampu menjadi lembaga yang baik, dengan mengubah stigma kalau koperasi adalah lembaga tua yang kurang mampu bersaing," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari di Bandarlampung, Senin.
 
Tata kelola koperasi dibuat lebih modern berbasis teknologi, dari pencatatannya hingga pengelolaan datanya semua berbasis digital sehingga semua jadi lebih terbuka serta ringkas. Hal ini  juga meminimalisir kesalahan.
 
Dia melanjutkan, upaya digitalisasi koperasi dalam rangka membangun koperasi modern itu dilakukan dengan melaksanakan pelatihan kepada sumber daya manusia pengelola dan pengurus koperasi.
 
"Kami dengan rutin melakukan pelatihan kepada pengelola koperasi, lalu koperasi yang sudah maju seperti yang ada di Kabupaten Tanggamus kami hadirkan untuk menularkan ilmu mereka kepada koperasi lainnya," ucap Samsurizal.
 
Menurut dia, selain membentuk koperasi modern pemerintah daerah juga berupaya menciptakan koperasi yang sehat.
 
"Target kami untuk pengembangan koperasi di 2024 adalah mendorong terus tumbuhnya koperasi sehat, dengan rajin meminta para pengelola koperasi untuk menjalankan rapat anggota tahunan, taat prosedur, pengelolaan koperasi yang benar dari sisi kinerja usaha," tambahnya.
 
Ia menjelaskan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi pemerintah daerah akan terus mendampingi, melatih agar sumber daya manusia yang ada di koperasi bisa meningkatkan kapasitas untuk mengelola koperasi agar sehat dan lebih modern.
 
Provinsi Lampung memilik 6.101 unit koperasi yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.