Polda Lampung kejar lima orang komplotan joki CPNS Kejaksaan

id Lampung,Bandarlampung,Joki CPNS,Kejaasaan,Polda Lampung

Polda Lampung kejar lima orang komplotan joki CPNS Kejaksaan

Arsip Foto- Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung memburu lima orang komplotan joki penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Saat ini Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap lima orang yang merupakan komplotan joki CPNS Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin.

Dia mengatakan dalam kasus ini Polda Lampung telah melakukan gelar perkara, pendalaman, dan sudah mengantongi lima nama lainnya yang terlibat joki CPNS berinisial A, R, T, A, dan I.

"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB," kata Kombes Umi.

Kemudian, dia mengungkapkan terkait pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berinisial RT alias RDS (20) belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.

"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," katanya.

Namun, lanjut dia, meskipun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, status perkara yang melibatkan mahasiswi ITB tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap lima orang yang merupakan komplotannya," katanya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).

Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.