Polda Lampung kantongi lima orang nama jaringan joki CPNS

id Lampung,Bandarlampung,Polda Lampung,Joki CPNS

Polda Lampung kantongi lima orang nama jaringan joki CPNS

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu, (22/11/2023). ANTARA/HO-Polda Lampung

Dugaan sementara ada sekitar 6-7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkapkan telah mengantongi lima nama orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023.

"Ya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengantongi identitas kelima orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki CPNS," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu.

Dia menyebutkan kelima orang anggota jaringan joki CPNS Kejaksaan 2023 tersebut masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I, dimana mereka ini berperan dalam menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS.

"Peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut. Sehingga kartu identitas yang dibawa RDS saat itu sudah diedit atau dimanipulasi, dimana pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS," kata Umi.

Menurut dia, berdasarkan pendalaman penyelidikan pihak kepolisian dalam kasus ini, diduga jaringan joki tes CPNS ini lebih dari lima orang.

"Dugaan sementara ada sekitar 6-7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Lampung itu.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).
 
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.

Polda Lampung juga sudah mengetahui identitas dari dua orang pemakai jasa joki CPNS itu, yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kejati Lampung tangkap joki tes CPNS Kejaksaan
Baca juga: ITB belum memastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung adalah mahasiswinya