Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang meninggal dunia saat pembubaran aksi pemblokiran jalan di daerah itu bukan akibat penganiayaan oleh aparat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Sabtu, mengatakan berdasarkan informasi dari Kapolres Sarolangun korban meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat, tetapi karena terjatuh ke parit.
"Korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya, tapi jatuh ke parit diduga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras," kata dia.
Sebagai informasi, ratusan warga di Kecamatan Mandiangin kembali memblokir jalan Lintas Sarolangun-Jambi pada Sabtu setelah melakukan aksi serupa pada Jumat (3/11).
Pemblokiran jalan Lintas Sarolangun-Jambi ini buntut dari belum tertangkapnya pelaku penganiayaan pelajar SMAN 4 Sarolangun beberapa hari lalu. Akibat peristiwa itu, warga Mandiangin memblokir jalan Sarolangun-Jambi pada Jumat (3/11).
Aksi pemblokiran jalan itu kemudian digagalkan oleh aparat kepolisian dibantu anggota Brimob. Kemudian aksi dilanjutkan masyarakat pada Jumat malam hingga terjadi pembubaran paksa. Dari pembubaran aksi itu, salah seorang warga diketahui meninggal dunia.
Warga kembali memblokir jalan pada Sabtu pagi dan berhasil dibubarkan oleh petugas setelah proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman serta dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto dan Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir.
"Iya benar, sesuai informasi dari Kapolres Sarolangun, jalan sudah dibuka kembali dan dapat dilalui oleh masyarakat," kata dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar yang belum jelas kebenarannya.
Saat ini personel gabungan Polres Sarolangun yang didukung personel Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi masih berjaga di lokasi.