Masih ada SMA di Lampung laksanakan PPDB secara offline

id Lampung,MKKS,Bandarlampung,PPDB

Masih ada SMA di Lampung laksanakan PPDB secara offline

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung Hendra Putra saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Senin, (12/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung mengatakan bahwa masih terdapat sekolah di provinsi ini yang melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara offline.

"Secara keseluruhan memang PPDB di Lampung menggunakan sistem online, tetapi ada beberapa sekolah yang melaksanakannya secara offline," kata Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa ada dua penyebab mengapa suatu sekolah melaksanakan PPDB secara offline yakni, kurang lengkapnya sarana dan prasarana serta jumlah murid yang mendaftar setiap tahunnya di bawah standar.

"Sehingga mereka menginginkan PPDB secara offline dan sekolah yang bersangkutan juga telah mengajukan diri untuk tidak online," kata dia.

Hendra mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada untuk SMA yang melaksanakan PPDB secara online di Lampung sebanyak 159 sekolah dan 80 sekolah lainnya melakukan penerimaan siswa secara offline.

"Ya, dari 239 SMA negeri yang ada di Lampung, 159 melaksanakan online dan sisanya melakukan penerimaan secara offline," kata dia.

Namun begitu, ia memastikan bahwa daerah-daerah padat penduduk dan memiliki infrastruktur jaringan internet baik, seluruh SMA negeri di sana melakukan PPDB secara online.

"Untuk daerah seperti Kota Bandarlampung, Metro, dan Lampung Utara Insya Allah semuanya melaksanakan PPDB secara online," kata dia.

Pada sisi lain, Ketua MKKS SMA tersebut menegaskan bahwa hingga kini masih belum terjadi kendala pada hari pertama PPDB untuk tingkat SMA di Lampung.

"Secara keseluruhan di Lampung belum ada kendala seperti server down semua berjalan dengan lancar," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa pada hari pertama PPDB ini, semua SMA di Lampung akan melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi dengan kuota 15 persen dari jumlah siswa yang akan diterima.

"Untuk persyaratannya itu pendaftar harus punya salah satu daru Kartu Indonesia Pintar (KIP) kemudian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk pada program keluarga harapan (PKH), kemudian yang bersangkutan tetap harus melampirkan kartu keluarga, karena apabila nanti pendaftar afirmasi melebih kuota tentunya akan diurutkan berdasarkan jarak terdekat dari sekolah," kata dia.