Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 5.481 narapidana dari sepuluh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan enam rumah tahanan (rutan) yang berada di Provinsi Lampung diusulkan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Terkait remisi, akan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan bahwa syarat narapidana mendapatkan remisi ada dua yakni substantif seperti berkelakuan baik selama minimal 6 bulan terakhir dan telah menjalani pidana minimal enam bulan baik di lapas maupun rutan.
"Untuk besaran remisi yang akan diberikan, itu besaran variatif dari 15 hari hingga dua bulan," kata dia.
Dia pun merincikan bahwa 5.481 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut terdiri dari 634 warga binaan dari Lapas Kelas 1 Bandarlampung, 459 Lapas Kelas IIA Kotabumi, 577 Lapas Kelas IIA Kalianda, 475 Lapas Kelas IIA Metro,
"Lalu, 804 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung 180 orang, Lapas Kelas IIB Kota Agung 294, Lapas Kelas IIB Waykanan 409, LPKA Kelas IIB Bandarlampung 71 ,Lapas Kelas III Gunung Sugih 320," kata dia.
Kemudian, 390 warga binaan di Rutan Kelas I Bandarlampung, Rutan Kelas IIB Kota Agung 99, Rutan Kelas IIB Sukadana 273, Rutan Kelas IIB Menggala 154, Rutan Kelas IIB Krui 136, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi 206.
"Dari jumlah keseluruhan narapidana yang diusulkan dapat remisi tersebut sebanyak 37 narapidana yang akan langsung bebas mendapat remisi khusus (RK) II dan sisanya 5.397 orang dapat penerima remisi khusus (RK) I atau tidak langsung bebas," kata dia.
Berita Terkait
9 orang napi Lapas Rajabasa dapat remisi pada perayaan Natal
Rabu, 11 Desember 2024 16:55 Wib
166 napi korupsi di Sumut peroleh remisi HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 18 Agustus 2024 3:39 Wib
143 narapidana Lapas Perempuan Bandarlampung dapat remisi HUT RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 12:43 Wib
288 narapidana di Rutan Bandarlampung mendapatkan remisi HUT RI
Jumat, 16 Agustus 2024 14:53 Wib
Kemenkumham Lampung usulkan 5.530 napi dapat remisi HUT RI
Senin, 12 Agustus 2024 19:32 Wib
Kanwil Kemenkumham Bengkulu berikan remisi khusus kepada 32 anak binaan di Hari Anak Nasional
Selasa, 23 Juli 2024 13:14 Wib
Kemenkumham Lampung serahkan remisi kepada 9 napi
Kamis, 23 Mei 2024 20:19 Wib
Narapidana asal China dan Thailand di Bali terima RK Waisak
Kamis, 23 Mei 2024 15:14 Wib