Bandarlampung (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap proses hukum terhadap oknum warga yang melakukan pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) saat beribadah tidak dilanjutkan.
"Tentunya kami menginginkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan musyawarah, karena perdamaian sudah dilakukan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Senin.
Sebab, lanjut dia, pada dasarnya semua proses perdamaian antara kedua belah dalam menangani persoalan tersebut sudah berjalan sebagai mestinya.
"Hanya saja memang, setiap institusi memiliki sudut pandangnya masing-masing, dan Polda Lampung dengan sisi hukumnya, tentu kami menghormati itu," ujarnya.
FKUB dalam persoalan ini lebih menitikberatkan, bagaimana cara menumbuhkan kerukunan dengan tidak menimbulkan hal-hal yang buruk baik dendam maupun antipati antargolongan.
"Tetapi, apabila memang proses hukum berjalan di kepolisian, pihak FKUB berharap proses hukum dihentikan atau memakai jalur Restorasi Justice (RJ), sehingga suasana lebih nyaman dan tidak meninggalkan hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebab, lanjut ketua FKUB Bandarlampung itu, dengan proses hukum dan adanya penahanan dikhawatirkan akan berdampak pada yang lain.
"Jadi kami minta kepada Polda, kalau bisa kasus ini dihentikan dengan proses hukum yang ada, baik RJ maupun lainnya. Sehingga kerukunan berjalan sesuai dengan kesadaran masyarakat bukan karena adanya tekanan," kata dia.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung yang terjadi pada pada Minggu (19/2) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Berita Terkait
Itera alokasikan 219 kuota mahasiswa baru pada jalur mandiri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib
Dinkes sebut seluruh calon haji Bandarlampung telah divaksin meningitis
Senin, 6 Mei 2024 11:42 Wib
Polisi tangkap residivis pelaku pecah kaca
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
Bandarlampung berpotensi turun hujan lebat disertai petir dan angin kencang
Senin, 6 Mei 2024 5:57 Wib
Kemenag sebut JCH Lampung terbagi dalam 19 kloter
Minggu, 5 Mei 2024 20:25 Wib
Kemenag Lampung sebut JCH wajib peroleh vaksin meningitis
Minggu, 5 Mei 2024 11:04 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib