Pesisir Barat (ANTARA) - Kapolsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Lampung, Kompol Zaini Dahlan membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan puluhan botol minuman keras dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Pada Senin (20/3) siang, petugas merazia warung-warung di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah yang banyak informasi dari masyarakat menjual minuman keras," kata Kompol Zaini Dahlan, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2023 tersebut, bertujuan untuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan razia ke dua warung yang beridentitaskan pemilik warung inisial H (39) dan inisial B (33) kedua warung tersebut beralamatkan di Kampung Koala, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Kompol Zaini Dahlan, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, baik di warung-warung dan rumah warga di Kecamatan Pesisir Tengah.
"Hasil razia tersebut kami mengamankan 37 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya Sampoerna, whiskey mansion house, botol besar dan kecil vigur, anggur gingseng, botol besar dan kecil anggur merah dan anggur putih, botol mix max vodka, yang siap dijual," kata dia.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti minuman keras dari warung dan rumah tersebut, lalu dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pesisir Tengah.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Menjelang bulan suci Ramadhan mari kita jaga dan saling menghormati bulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu saudara saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan begitu juga para pedagang jangan ada yang jualan minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum," imbau dia.