Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengenalkan program bernama Om Jak atau Jaksa Menjawab kepada masyarakat Lampung.
Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra mengatakan melalui program Om Jak tersebut, pihaknya akan merangkul masyarakat dengan melaksanakan kegiatan tanya jawab serta solusi kepada masyarakat.
"Kita akan turun sering kepada masyarakat di tempat umum seperti pasar, mal, stadion, dan tempat umum lainnya," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan tidak hanya interaksi kepada masyarakat, nantinya pihaknya juga akan memberikan solusi kepada masyarakat baik dalam hal perkara pidana, pidsus, datun, perdata, dan lainnya.
"Kami juga akan memberikan solusi dalam semua permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata dia.
Made menambahkan tujuan program tersebut untuk lebih mendekatkan peran dan fungsi kejaksaan di tengah masyarakat.
Melalui program tersebut, lanjut dia, nantinya masyarakat tidak perlu mempunyai pikiran yang negatif tentang kejaksaan.
"Secepatnya akan kaki laksanakan, masyarakat nantinya tidak perlu ada lagi pemikiran negatif atau lainnya tentang kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memperkenalkan program baru tersebut kepada seluruh jajaran intelijen kejaksaan.
Melalui program tersebut, jaksa khusus yang bertugas di bidang intelijen untuk bisa hadir menjawab tantangan ataupun permasalahan hukum di tengah masyarakat dan bisa memberikan solusi serta pandangan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk lebih mendekatkan peran dan fungsi kejaksaan di tengah masyarakat.