Lampung Barat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (8/3).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng mengatakan, polisi telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AR dengan barang sabu-sabu di Kecamatan Sukau.
"Terduga pelaku berinisial AR (20), warga Kecamatan Sukau," kata Heri Sugeng di Lampung Barat, Kamis (9/3).
Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku itu merupakan pembawa atau pemilik narkotika jenis sabu.
"Setelah dilakukan penyelidikan atau menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, tim berhasil mengamankan terduga pelaku," tuturnya
Dia menjelaskan saat tim dari kepolisian mendatangi pelaku, mereka langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua klip.
"Petugas ditemukan dua buah plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan selembar uang pecahan lima ribu rupiah," ungkap Heri.
Ia mengatakan kini terduga pelaku AR berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menyampaikan bahwa pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat empat (4) tahun dan paling lama dua belas (12) tahun," ujar dia
Berita Terkait
Polres Lampung Selatan ungkap kasus peredaran sabu di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 20 November 2024 14:53 Wib
Polres Lamsel dan warga tangkap pelaku pengedar narkoba di Pulau Sebesi
Minggu, 10 November 2024 14:49 Wib
Polisi tangkap bandar narkoba jenis sabu di Lampung Selatan
Sabtu, 9 November 2024 16:13 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Polda Kaltara ungkap jaringan narkotika internasional sebesar 150 kg sabu-sabu
Rabu, 6 November 2024 14:53 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib
Polisi tangkap mahasiswa terkait peredaran narkoba
Senin, 4 November 2024 16:11 Wib