Manajemen Angel's Wing akui kesalahan, jalankan usaha tak sesuai izin

id Angel' Wing,Bandar Lampung,Pemkot Bandar Lampung

Manajemen Angel's Wing akui kesalahan, jalankan usaha tak sesuai izin

Resto dan Kafe Angel's Wing yang disegel oleh Pemkot Bandarlampung, karena menjalankan usaha tak sesuai izin yang dikeluarkan. ANTARA/Dian Hadiyatna

Kami akui ada kelalaian dalam menjalankan usaha, dan siap memenuhi permintaan Pemkot Bandarlampung.
Bandarlampung (ANTARA) - Manajemen Angel's Wing mengakui kesalahannya, karena membuka dan menjalankan usahanya tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni resto dan kafe.

"Kami akui ada kelalaian dalam menjalankan usaha, dan siap memenuhi permintaan Pemkot Bandarlampung untuk tidak menyediakan bar dalam operasionalnya sesuai perizinan yang dikeluarkan saat ini," kata Managemen Angels Wing Andrew, di Bandarlampung, Rabu.

Selain itu, pihak Angel's Wing juga akan taat peraturan dengan membuka usanya sesuai jam operasional yang berlaku atau telah ditetapkan oleh pemkot setempat.

"Hal itu juga sesuai solusi yang diberikan saat pertemuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bandarlampung," kata dia pula.

Oleh sebab itu, ia pun meminta maaf kepada Pemkot Bandarlampung, karena menjalankan usaha tidak sesuai perizinannya.

"Kalau izin usaha kafe dan resto kami sudah ada semuanya. Untuk membuka usaha ini kami berusaha melengkapi semuanya, hanya saja memang izin untuk membuka bar belum dimiliki," kata dia lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penyegelan kepada kafe dan resto Angel's Wing karena dalam praktik usahanya tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah yakni resto dan kafe.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa Angel's Wing disegel karena dalam menjalankan usahanya mereka menjual minuman beralkohol dan terdapat bar yang izinnya belum dimiliki.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung segel Kafe Angel's Wing