Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menghadiri penandatanganan deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di aula Tabek Oy, kantor Bupati Mesuji, Senin (10/10/22).
Penandatangan Deklarasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.
“Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas Kinerja, menyusun Kontrak Kinerja serta sebagai langkah awalnya adalah penandatanganan Pakta Integritas,” ucapnya.
Lanjutnya, upaya yang sedang dilaksanakan sekarang adalah melaksanakan tahapan Pembangunan yang tentu saja membutuhkan upaya yang maksimal dengan Komitmen bersama seluruh pegawai dengan harapan dapat mewujudkan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani.
Penjabat Bupati Sulpakar berharap melalui Pembangunan Zona Integritas ini, akan dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, dengan tujuan Indeks Reformasi Birokrasi serta sasaran Utama Meningkatnya efektivitas penguatan pengawasan.
“Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh Kapasitas dan Kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas Integritas dari Organisasi,” tutup Sulpakar.
ADV