Kabid Propam Polda Lampung pimpin sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto

id sidang kode etik, kabid propam, polda lampung, penembak polisi

Kabid Propam Polda Lampung pimpin sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto

Kabid Propam Polda Lampung  pimpin sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -

Kabid Propam Polda Kombes Pol M. Syahran memimpin sidang kode etik terhadap  Aipda Rudi Suryanto, yang diduga menjadi pelaku tunggal penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnain  di aula Admaniwedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/).

Kabid Propam didampingi oleh AKBP Jumadi Sembiring, dan  Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng  Arya Sidhanu, pada sidang kode etik tersebut.

Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh Pembela Kompol dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil .

Sebelum memimpin sidang kode etik terhadap penembak Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Kabid Propam memberikan keterangan pers kepada awak media. 

Kepada awak media Kabid Propam menyatakan akan memeriksa terduga pelanggar etik. 

"Saya akan memeriksa terduga pelanggar etik, yang menghadirkan 28 orang saksi ," Kata Kabid Propam Polda Lampung .

Kombes Syahran mengatakan saat sidang, media tidak diperkenankan untuk meliput walaupun sidang digelar secara terbuka namun hanya untuk internal saja. 

"Kami melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota, " tegasnya. 

Sidang kode etik dimulai pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan terdakwa Aipda Rudi Suryanto.