Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia memberi akan memilih lima anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan jadwal pelantikan yang berbeda.
Berdasarkan Surat Nomor 228/KP.01K1/06/2022 perihal pembahasan pemberhentian dan pergantian antarwaktu anggota Bawaslu tingkat provinsi yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Minggu, Bawaslu RI menyarankan seluruh anggota bawaslu tingkat provinsi mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri.Berita Terkait
DPR: Aneh biaya meroket, alokasi APBN sektor pendidikan Rp665 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 15:48 Wib
Menpora: "Surfing" bisa angkat potensi ekonomi Pesisir Barat
Kamis, 16 Mei 2024 21:41 Wib
Unila berperan bangun Ketahanan Nasional pada SSDN PPRA LXVI 2024 Lemhannas RI
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS, adakan kuliah umum Penegakan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Bawaslu RI ingatkan ASN hati-hati manfaatkan medsos
Selasa, 14 Mei 2024 20:11 Wib
Ketua Bawaslu RI apresiasi Pemkot Bandarlampung fasilitasi kantor bawaslu
Selasa, 14 Mei 2024 19:08 Wib
Bawaslu sebut ASN harus netral baik petahana maju atau tidak pada pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 14:24 Wib
Bawaslu: Anggota legislatif terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:21 Wib