Pekanbaru (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru akan menelusuri informasi yang disampaikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terkait adanya pengiriman sapi secara ilegal dari luar negeri ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Plh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Apep usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau dan Dinas PKH Riau, Rabu, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk mendalami laporan dugaan penyelundupan sapi ilegal tersebut.
"Saya juga baru dapat informasi barusan dari Kepala Dinas Peternakan bahwa ada pengiriman sapi ilegal dari luar negeri. Namun kami perlu pendalaman. Kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan barang bukti, menelusuri apakah benar sapi ini dilalulintaskan dari luar negeri," kata Apep.
Jika memang terbukti, kata dia, akan dilakukan penindakan terhadap pelaku sesuai dengan payung hukum yakni UU nomor 21 tahun 2019 terhadap pelaku.
"Jika terbukti, akan ada penindakan melalui penyidikan yang kita lakukan sesuai prosedur terhadap pelaku. Karena melanggar UU, maka ada ancaman berat bagi pelaku yang melakukan pelanggaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman mengatakan bahwa pengiriman sapi ilegal dari luar negeri ke Inhil itu diselundupkan melalui kawasan perairan. Hal itu dinilainya memperparah wabah penyakit kulit sapi berbenjol atau Lumpy Skin Desease (LSD) yang saat ini sedang menyerang hewan ternak di Riau. "Iya informasinya begitu, Inhil dikirim dari luar negeri," kata dia.
Berita Terkait
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Penyelundupan ribuan ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni digagalkan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:40 Wib
Satgas Pasti hentikan dua entitas yang lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:02 Wib