PLN serap listrik dari dua PLTM di Lampung

id PLN,PT PLN,Bandarlampung,EBT

PLN serap listrik dari dua PLTM di Lampung

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara  PT Lampung HydroEnergy, dan PT Arkora Energi Baru dengan PLN. Senin, (28/3/2022). (ANTARA/Ho)

Bandarlampung (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyerap listrik yang dihasilkan dari dua Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Lampung yakni PLTM Kukusan-2 yang berkapasitas 5,4 Megawatt (MW) dan PLTM Sukarame 7 MW. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Senin, mengatakan bahwa serapan dua PLTM tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara  PT Lampung HydroEnergy, dan PT Arkora Energi Baru dengan PLN UID Lampung.

"Komitmen PLN untuk mendukung energi bersih bukan hanya ucapan, tapi kami tunjukkan dengan langkah nyata. Salah satunya dengan kesiapan kami menyerap listrik yang dihasilkan pembangkit EBT milik pengembang listrik swasta," katanya.

Ia mengatakan bahwa melalui kesepakatan yang diteken dari dua PLTM tersebut, komposisi pembangkit EBT dalam bauran energi bakal terus bertambah. Khususnya, di Provinsi Lampung porsi EBT dalam bauran energi menjadi 45 persen pada 2025. 

"Di samping meningkatkan bauran EBT, saat beroperasi kedua PLTM ini dapat menghasilkan energi listrik sebesar 75,32 GWh/tahun yang dapat melistriki 56.500 rumah tangga di Lampung," kata dia.

Darmawan menambahkan selain ramah lingkungan, pembangkit EBT ini juga memberikan kontribusi efisiensi penyaluran listrik melalui penurunan BPP Pembangkit hingga 9,3 persen. 

Ia juga mengatakan bahwa gerak cepat PLN mendorong pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT terus dilakukan. Misalnya saja pada 2022, PLN menargetkan pembangkit EBT dengan total kapasitas 648 MW bakal beroperasi. 

"Hal ini merupakan bentuk upaya PLN untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi emisi karbon yang menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan G20 di Indonesia," kata dia.