Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 137 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2021. Penyerahan SK kenaikan pangkat dilaksanakan di GSG Taman Kehati dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mesuji Saply TH, Rabu (23/06/21).
Dari total 137 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri atas 59 PNS Golongan II dan 78 PNS Golongan III. Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Asisten Bidang Administrasi Umum Agus Haryanto, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Yopi Saputra.
Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Saply menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakikatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan dengan pemberian kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat,” ucapnya.
Saply juga berpesan kepada seluruh PNS hendaknya dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja dan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Terlebih di tengah pandemi saat ini, PNS harus dapat menjadi contoh terdepan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, baik di lingkungan kerja dan masyarakat,” ajaknya.