Pemkab Pringsewu gelar bimtek aplikasi SPSE versi 4.4

id lampung, pringsewu

Pemkab Pringsewu gelar bimtek aplikasi SPSE versi 4.4

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membuka bimbingan teknis aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4 (Antaralampung/Doc Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membuka bimbingan teknis aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4, yang diadakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan diikuti 50 peserta terdiri dari kepala OPD, PPK, pokja pemilihan dan pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pringsewu menghadirkan narasumber M.Yusron, dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung.

Heri Iswahyudi berharap, melalui bimtek ini akan semakin meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing, disamping selain lebih siap secara teknis menerapkan SPSE versi 4.4.

“Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan pemerintah daerah semakin berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna,” katanya, beberapa hari lalu.

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Barang dan Jasa Bappenas pada 2006 lalu juga bersesuaian dengan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

“Pada Desember 2007 silam, presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden No.106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang merupakan pemekaran dari Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas,”ungkapnya

Dengan adanya Perpres ini, Sekda menjelaskan, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang Jasa Pemerintah secara elektronik.

“Pada 1 April 2021 lalu, aplikasi SPSE telah di-upgrade oleh LKPP dari versi 4.3 ke versi 4.4, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Aplikasi ini hadir dengan beberapa pengembangan fitur baru diantaranya dapat menyesuaikan terhadap regulasi pengadaan jasa konstruksi, penambahan proses bisnis dan peningkatan keamanan sistem informasi, dan integrasi dengan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal atau AMEL,” kata dia.