Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, melakukan inspeksi mendadak di beberapa dinas guna melihat pelayanan dan penerapan protokol kesehatan di kantor tersebut.
“Saya melakukan sidak ini untuk melihat pelayanan yang diberikan oleh dinas kepada masyarakat, pelayanan yang diberikan harus benar-benar prima. Karena kita sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan yang terbaik,” kata Musa Ahmad, di Lampung Tengah, Senin.
Menurutnya, sidak ini juga untuk melihat jumlah pegawai yang bekerja dari kantor.
Dengan situasi pandemic COVID-19 ini, jam kerja pegawai harus dibagi dan tidak boleh menimbulkan kerumunan, baik dai dalam maupun di luar kantor.
Musa menjelaskan, pembatasan jumlah pegawai yang bekerja ini untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang terus mengalami peningkatan.
“Jangan sampai para pegawai mengabaikan protokol kesehatan saat berada di kantor. Setiap kantor atau dinas wajib menerapkan 50 persen jumlah pegawai yang bekerja, agar kita semua bisa terhindar dari virus ini dan menjaga orang-orang yang kita sayangi,” katanya
Sedangkan untuk pelayanan, ia menjelaskan harus diutamakan dan diprioritaskan masyarakat untuk mengurus izin usaha ataupun lainnya.
“Saya tidak mau ada masyarakat yang tidak dilayani dengan baik dan sopan. Bahkan kalau bisa untuk yang dari jauh-jauh kecamatan bisa lebih didahulukan. Kan kasihan bila bolak balik ke Kabupaten,” jelasnya
Pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte kelahiran ini juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Jangan membuat masyarakat terhadap untuk buat KTP, KK dan Akte Kelahiran.
“Bila syarat sudah lengkap bisa langsung diproses, jangan sampai menungu-menunggu. Kasihan mereka ke sini membawa anak panas-panasan. Harus cepat kalau bisa 15 menit sudah jadi,” katanya