Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menghadiri pengarahan tentang pengelolaan dana desa tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Dana desa bisa dikelola dengan sebaik-baiknya dan juga harus berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, agar tidak terjadi temuan yang akan berimbas kepada seluruh jajaran Kecamatan Gadingrejo,” kata Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Selasa.
Dia mengingatkan, kepada para pendamping turut mendampingi, agar pengelolaan dana pekon dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tujuannya supaya dapat dipertanggungjawabkan dan semua menjadi lebih baik.
Ia mengatakan pula, kepada camat dan para kepala pekon di Gadingrejo untuk memperhatikan terkait hal holistik integratif, yaitu sebagai kewajiban kita untuk mendukung dan mendorong pengembangan anak usia dini, dari segi kesehatan, gizi dan pendidikan secara menyeluruh terpadu, untuk menyelamatkan anak-anak dari kesulitan pada tahun-tahun berikutnya.
Terkait olahraga, Heri berharap kepada para jajaran Kecamatan Gadingrejo dan juga Dispora Kabupaten Pringsewu agar mendukung anak-anak yang mempunyai kelebihan di bidang olahraga apa pun.
Mengenai kebersihan, Heri menegaskan agar pada jalan lingkungan dan rumah warga untuk menjaga kebersihan supaya terhindar dari penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan penyakit lainnya, serta membangun drainase agar terhindar dari terjadinya banjir. Sistem keamanan lingkungan juga harus diperhatikan, supaya lingkungan terhindar dari segala tindak kejahatan.
“Di masa pandemi COVID-19 dan perubahan cuaca yang tidak menentu, masalah kesehatan menjadi prioritas, dan masyarakat diharapkan dapat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” katanya pula.
Baca juga: Sekda Pringsewu minta penggunaan dana desa sesuai prosedur
Baca juga: Bupati Pringsewu serahkan BLT dana desa kepada warga terdampak COVID-19